Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan program studi dalam menjamin dan meningkatkan mutu akademik serta tata kelola kelembagaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh universitas.

Pelaksanaan AMI ini dilakukan oleh tiga orang auditor yang ditugaskan secara langsung oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara. Proses audit mencakup penilaian terhadap berbagai aspek penting, antara lain bidang pendidikan dan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola dan administrasi program studi.
Kegiatan Audit Mutu Internal ini juga mendapat perhatian khusus dengan kehadiran Dekan Fakultas, yaitu Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum, yang turut memberikan dukungan dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan. Kehadiran pimpinan fakultas tersebut menunjukkan dukungan institusional yang kuat terhadap upaya peningkatan mutu dan budaya mutu di lingkungan Program Studi PIAUD.
Selama proses audit berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Tim auditor dan pengelola program studi melakukan diskusi serta klarifikasi data dan dokumen secara konstruktif, sehingga audit dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan tujuan yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal ini merupakan wujud komitmen nyata Program Studi PIAUD UIN Sumatera Utara dalam menempatkan mutu sebagai prinsip utama penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi yang dilakukan secara sistematis menjadi pijakan penting dalam menjaga konsistensi kualitas akademik dan penguatan tata kelola program studi secara berkelanjutan.
